Tribratanewsjambi.com - Polsek Rimbo Bujang telah menyelesaikan permasyalahan pencurian di selesaikan secara kekeluargaan. Pukul 15.00 wib Polsek Rimbo Bujang menerima laporan warga tentang dugaan pencurian kotak amal yang ditempatkan di warung sate komplek terminal Kelurahan Wirotho Agung Kecamatan Rimbo Bujang, Selasa (29/11).
Pelaku (Wi) 26 th beralamat di Desa Teluk Kuali Kecamatan Tebo Ulu. Pelaku diduga mengalami keterbelakangan mental. Atas dasar inilah Polsek Rimbo Bujang memediasi kepada pelapor yang dihadiri oleh pihak orang tua dari pelaku, pihak pelapor, KA Spkt regu "C" Bripka Sugiyono, Bhabinkamtibmas Brigpol Roy Situmorang dan Anggota unit Reskrim Briptu Nandang Pambudi.
Kapolsek Rimbo Bujang AKP Sarehat, SH melalui Kanit Reskrim Polsek Rimbo Bujang Bripka Ary Wahyudi memfasilitasi proses mediasi antara pelapor dan diduga pelaku. Setelah kita lakukan mediasi diperoleh kesepakatan bahwa pelaku dikembalikan pembinaanya kepada orang tuanya dan mengembalikan sejumlah uang yang di ambil dari kotak amal tersebut" tuturnya.
"Kita ucapkan terimakasih kepada kedua belah pihak yang sama-sama proaktif sehingga proses mediasi ini berjalan baik. Untuk pihak keluarga pelaku tolong anaknya dibina dan dibimbing dengan baik"pungkas Bripka Ary Wahyudi. (Jmb6).
(Joko Humas Polda Jambi)