Tribratanewsjambi.com - Kejahatan lahgun Narkotika sebagai kejahatan paling serius yang harus diwaspadai dimana mana pemberantasan yang begitu hebat Baik yg dilakukan BNN berikut Jajarannya termasuk Polri mulai Jajaran Mabes sampai Polsek tiada kata lelah semua "berkeringat" menindak pelaku kejahatan disamping upaya upaya preemtif dan preventif yg terus di Glorifikasikan "say No to Drug"
Polres Muaro Jambi yang di Pimpin oleh Akbp Dedi Kusuma Siregar Sik MSi dalam setiap Rapat Anev Mingguan dan APP mengatakan bahwa " kita jangan kalah dgn pelaku2 kejahatan Narkotika " kita harus memenangkan Perang dgn Kejahatan Lahgun Narkotika" menyikapi hal tersebut Kasat Narkoba Iptu Edi Purnawan S.Sos menindak lanjuti dgn turun ke lapangan secara langsung pimpin satgas berantas Narkotika di bumi Sailun Salimbai satu demi satu Pelaku dapat di ungkap memutus mata rantai jaringan, dengan kronologis pengungkapan Pada hari Senin tanggal 05 Desember 2016 sekira pukul 20.00 Wib berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di Rt. 17 Desa Pondok Meja Kec. Kemudian dilakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku yang beralamat Rt. 17 Desa Pondok Meja Kec. Mestong Kab. Muaro jambi, Pelaku S Als Y 30 Tahun, Islam., Laki-laki, Swasta, Jl. Rt. 29, Kel. Danau Sipin Kec. Telanai Pura Kota Jambi, Barang Bukti:
- 1 (Satu) Buah paket kecil yang diduga berisi Narkotika jenis sabu.
- 1 (Satu) Unit HP Samsung tipe B109E
- 1 (Satu) Buah Alat Hisab.
- 1 (Satu) Buah Korek Mancis.
Kabag Ops Res Muaro Jambi dikonfirmasi melalui Kasubag Humas membenarkan pengungkapan ini semua berkat Bantuan Infornasi masyarakat yang sangat mendukung upaya upaya Polres Muaro Jambi dalam membuat lingkungan Daerah Sailun Salimbai bebas dari Narkotika. ( MJ -3)
(Joko Humas Polda Jambi)




