Link Banner
Diberdayakan oleh Blogger.

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

CALL SABER PUNGLI 082112131323

CALL SABER PUNGLI 082112131323

#STOPNARKOBA

#STOPNARKOBA
Link Banner
Link Banner
Link Banner

Kapolres Bungo, Mantan Karyawan Ditangkap Polisi.

Penulis/Publish On Kamis, Desember 29, 2016



Tribratanewsjambi.com – Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Bungo, telah melakukan penahanan, salah satu mantan yang pernah bekerja disalah satu Perusahaan terbatas yang berada di Kab. Bungo. Terhadap tuduhan yang diduga telah melakukan tindak pidana Penggelapan,Kamis (29/12/2016).
Kejadian berawal, saat dilakukannya pengecekan rutin oleh pihak perusahaan terhadap akuntasi keuangan di perusahaan tersebut, pihak pengawas menemukan sistematika laporan yang ganjal dan diduga terindikasi telah terjadinya penggelapan. Selanjutnya pihak perusahaan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Bungo, guna ditindaklanjuti.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi dan ditemukannya alat bukti. Mantan karyawan tersebut dilakukan penangkapan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bungo AKP Afrito Marburo M, S.IK membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial AP (22) yang diduga telah melakukan tindak pidana penggelapan dan pelaku sedang kita proses lebih lanjut.
Kepala Kepolisian Resort Bungo AKBP Asep Amar permana, S.IK, MM saat dikonfirmasi mengatakan “Dalam menyikapi terwujudnya pelayanan tugas dan fungsi kepolisian yang bersinergi Terhadap laporan masyarakat berkaitan dengan tindak pidana kriminalitas, dari salah satu laporan tersebut, seorang pelaku telah kita amankan di Rutan Mapolres Bungo. Pelaku akan kita kenakan pasal 372 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara selama 4 (empat) tahun”.

back to top