Tribratanewsjambi.com
– Satuan Reserse Narkoba telah berhasil melakukan penangkapan terhadap DPO (Daftar
Pencarian Orang) yang diduga pelaku pengguna Narkoba jenis Sabu di jalan
Kamboja Kec. Pasar Muara Bungo berinisial MA (56),Kamis (08/12/2016).
Penangkapan
pelaku tersebut dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Bungo Iptu Jhamaludin
setelah mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di lokasi penangkapan
tersebut.
Meskipun pelaku sudah lama menjadi
buronon Polisi, Hal ini tak menyurutkan Satuan Reserse Narkoba untuk melakukan
proses penyelidikan. Guna menindaklanjuti Laporan Polisi LP-A/48/XII/2015, Tanggal 27
Desember 2015 tentang tindak pidana penyalahgunaan Narkoba.
Kepala
Kepolisian Resort Bungo AKBP Asep Amar Permana, S.IK,MM saat dikonfirmasi
mengatakan “Pengamanan Kegiatan olah raga yang ada di setiap wilayah hukum
Polsek jajaran, kita agenda kepada para Kapolsek untuk ikut berpartisipasi
memberikan pemahaman positif melalui penyampaian pesan-pesan secara konseptual
dalam rangka mewujudkan keamanan dan ketertiban saat pertandingan berlangsung”.
Kepala
Kepolisian Resort Bungo AKBP Asep Amar Permana, S.IK,MM saat dikonfirmasi
mengatakan “Tersangka telah kita lakukan penahanan dan pemeriksaan lebih lanjut
dalam proses penyidikan, guna mengungkap pelaku yang menjadi Bandar Narkoba di
wilayah hukum Polres Bungo”.



