Tebo, Tribratanewsjambi.com-Dalam rangka memeriahkan hari ulang tahun Desa Tirta Kencana ke-39, Kanit Binmas Polsek Rimbo Bujang Aiptu Ngadiman bersama Bhabinkamtibmas Desa Tirta Kencana Briptu Nurrochim usai pengawalan dan pengamanan pawai dilanjutkan mensosialisasikan bahaya penyalahgunaan Narkoba. Senin (19/12).
Kapolsek Rimbo Bujang AKP Sarehat, SH melaui Aiptu Ngadiman mengatakan pada tribranewsjambi.com kegiatan ini adalah rangkaian kegaiatan memperingati hari ulang tahun Desa Tirta Kencana ke-39, dan pelaksanaan sosialisasi bahaya penyalah gunaan narkoba di Aula Kantor Desa Tirta Kencana.
" Benar kita Polsek Rimbo Bujang melaksakan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba dengan harapan masyarakat bisa memahami dan berkomitmen menjauhi Narkoba, Hindari dan Laporkan" tuturnya.
Usai sosialisasi bahaya penyalahgunaan Narkoba dilanjutkan pengumpulan tandatangan komitmen menjauhi Narkoba, Hindari dan Laporkan. (Jmb6).
(Joko Humas Polda Jambi)
Next
« Prev Post Previous
Next Post »
« Prev Post Previous
Next Post »





