Tribratanewsjambi.Com - Untuk mengantisipasi segala bentuk tindakan kejahatan, maka dari itu perlunya meningkatkan pengawasan terhadap siskamtibmas, dengan menitikberatkan pada 'preemtif" disamping itu adanya kegiatan patroli dan sambang, (29/11)..
Hal senada juga diungkapkan oleh Iptu Kristian Susanto, bahwa Patroli dan sambang sangatlah efektif, apalagi dalam foto giat Bhabinkamtibmas itu, ianya mendatangi tempat usaha warga yakni penampungan barang bekas dan besi tua milik Ali di Jl. Loging Ds. Sumber Agung Rimbo Ilir, dan memberikan imbauan kamtibmas, serta jangan menerima/membeli dari hasil perbuatan kejahatan, karena itu melanggar hukum dan ada itu bisa dijerat dengan hukum serta pasal-pasal KUHP, imbuhnya..
Bhabinkamtibmas Brigadir Hotler Kristopel,S.Sos, hendaknya warga juga sangat mengerti akan hukum, minimal tidak menerima barang yang dijual kepadanya yang mana itu barang, dari hasil kejahatan, saya sangat senang bahwa Ali bisa menerima arahan lisan kamtibmas ini, imbuhnya..(dregs)
(Joko Humas Polda Jambi)