Bhabinkamtibmas Desa Terjun gajah kecamatan Betara melaksanakan pengecekan Rumah ibadah GKPI (gereja keristen protestan Indonesi) di RT 06 desa terjun gajah dengan Pengurus gereja a.n Ramlan Damanik
Hasil yang dicapai :
- menghimbau kepada pengurus rumah ibadah agar setiap kegiatan ibadah Natal dirumah ibadah memperhatikan dengan teliti hal hal yang dirasa mencurigakan dan bila mana ada seseorang memberikan bungkusan ke Rumah ibadah agar betul-betul diperhatikan untuk antisipasi yang tidak kita inginkan namun apabila terdapat keraguan untuk segera menghubungi pihak polsek/BKTM.
- Supaya masyarakat tetap menjaga kerukunan hidup dalam bertetangga dan kerukunan dalam hidup beragama (menjaga kebhinekaan Tunggal Ika) serta mengamalkan nilai nilai Luhur yg tertuang dalam Pancasila Serta supaya warga masyarakat mencegah masuknya paham radikalisme dan Intoleransi
- Laporkan setiap ada yang mencurigakan segera melaporkan kepada BKTM setempat.
Next
« Prev Post Previous
Next Post »
« Prev Post Previous
Next Post »