Link Banner
Diberdayakan oleh Blogger.

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

CALL SABER PUNGLI 082112131323

CALL SABER PUNGLI 082112131323

#STOPNARKOBA

#STOPNARKOBA
Link Banner
Link Banner
Link Banner

Dalam hitungan jam Polsek Muara Sabak Barat Berhasil Bekuk 3 Tersangka Curat

Penulis/Publish On Rabu, Februari 01, 2017


Tribratanewsjambi.com - Dalam hitungan jam Polsek Muara Sabak Barat Polres Tanjung Jabung Timur berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada hari Senin (31/1/2017) di kediaman  ibu Erni Yusnita.

Kapolres Tanjung Jabung Timur Akbp Bramono Purnomo Nugroho S.Ik melalui kapolsek Sabak Barat membenarkan penangkapan pelaku curat tersebut, itu Berdasarkan Laporan korban dengan nomor : LP/B-3/I/ 2017 / Sektor tgl 31 Januari 2017.

“ ketiga tersangka itu adalah GN (18) warga Parit Culum, DS (19) Warga Parit Culum dan KA (21) Warga Parit Culum,” ungkap Kapolsek Sabak Barat.

Terpisah, Kapolres Tanjung Jabung Timur Akbp Bramono Purnomo Nugroho S.Ik membenarkan berita itu, jadi begitu menerima laporan dari korban Kapolsek Muara Sabak Barat Iptu Agus A Purba .SH dan personil Polsek melakukan penyelidikan dan dalam hitungan jam pelaku curat tersebut berhasil di tangkap.

Krononogis berawal pada hari Selasa tanggal 31 Januari 2017 sekitar pukul 10.40 wib korban meninggalkan rumah kediaman dalam keadaan pintu dikunci, namun jendela dibuka untuk pergi kewarung bu OLIF didepan rumah korban.

Selanjutnya pada pukul 11.00 wib korban kembali kerumah dan jendela rumah korban yang semula terbuka sudah tertutup dan ketika masuk ruang tengah sudah berserakan serta lemari plastik sudah dalam  keadaan terbuka paksa bekas congkelan, dan didalam lemari tersebut berisi Hanphone, tablet dan uang sebesar Rp. 1.400.000,- sudah tidak ada lagi.

Dari para pelaku petugas berhasil menyita barang bukti berupa 1 (satu) unit Tablet merek Advan seri X7 warna putih,  1 (satu) unit HP merek Aldi seri AL-55 warna putih, 1 (satu ) unit HP merk Aldo seri AL-55 warna hitam, Uang tunai sebesar Rp. 597.000, 2 (dua) bungkus rokok sampoerna, 1 (satu) bungkus rokok clasmild, 1 (satu) unit pelek sepeda motor warna ungu dan 1 (satu) unit sepepda motor merk Honda Revo Nomor Polisi BH 5194 YS warna hitam.


Saat  ini ke tiga pelaku sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »