Sabtu 28 Januari 2017 pkl 08.00 wib ,Kapolres Sarolabgun didampingi Kabag Ops, Kapolsek Limun,Kadat Sabhara dan anggota bersama mengawal jenazah Suku anak dalam (SAD) yg bertempat tinggal di Dusun III desa Suka Damai kec Limun, membutuhkan waktu 3 jam perjalanan menuju lokasi dgn kondisi jalan yg cukup berat yg hanya bisa dilalui Mobil Dauble cabbin , korban diduga meninggal dunia akibat penganiayaan kemarin sekira pukul 15.00 wib di pinggir sungai
Kapolres Sarolangun AKBP BUDIMAN.B.P.SH.S.IK.MH saat dikonfirmasi membenarkan telah terjadi Penganiayaan hingga meninggal dunia terhadap suku anak dalam (SAD), korban An. Yanti. umur 12 tahun, pelajar kelas IV SD, sejak kemarin sore anggota kita sudah berada di TKP dan siaga disana dan pagi ini saya dan beberapa perwira ke tkp untuk mengikuti Prosesi pemakaman dan memberikan bantuan kepada keluarga korban, serta memberikan himbauan kepada Temenggung (Kepala suku) dan keluarga korban utk tdk mudah terprovokasi, tidak melakukan balasan kita akan cari pelakunya,serahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada Polri, ,sampai saat ini situasi aman dan kondusif namun guna mencegah hal yg tidak kita inginkan Personil tetap kita siagaan di Tkp , imbuh Kapolres