
Terjadinya
persengketaan yang berakhir dengan kekerasan, berawal dari adanya rasa
emosional dari warga masyarakat, saat mencoba untuk menyelesaikan permasalahan yang
terjadi secara intervensi sesama warga masyarakat tanpa adanya upaya
merekonsiliasikan titik permasalahan.
Pemahaman
tersebut, menjadi indikator permasalahan persengketaan sulit untuk diselesaikan
secara mediasi, Iptu Sukman, SH melalui persepsi pemahaman yang ditemukan di lapangan,
jernihkan pemikiran warga masyarakat dalam menanggulangi terjadinya
permasalahan yang menyebabkan terjadinya persengketaan di wilayah hukum Polsek
Limbur Lubuk Mengkuang.
“Permasalahan
yang diawali dengan kekerasan, akan berakhir dengan pertikaian, kita sudah
punya kedewasaan dalam meniti akar permasalahan yang terjadi, mari kita temukan
titik penyelesaian dengan dasar – dasar teknis yang ada melalui cara mediasi,
lakukan koordinasi bersama perangkat Dusun dan pihak kepolisian terdekat terhadap
efektifitas penyelesaian permasalahan secara kompeten, bukan dengan cara
emosional”, tegas Kapolsek Limbur Lubuk Mengkuang Iptu Sukman, SH, saat
memberikan materi Sosialisasi kepada warga masyarakat.
Kepala Kepolisian Resort Bungo AKBP Asep Amar
Permana, S.IK, MM saat dikonfirmasi, mengatakan “Terjadinya permasalahan
persengketaan di kewilayahan Polsek jajaran, kita netralisir melalui dua tahap,
pengetahuan dan penindakan. pertama, Masyarakat
kita berikan pedoman pengetahuan dalam melakukan proses individual terhadap mekanisme
penyelesaian secara kemandirian terhadap persengketaan di masyarakat melalui
peran fungsional perangkat Adat. Kedua, kita lakukan penindakan polisional apabila
persengketaan bukan dalam koridornya untuk diselesaikan lagi secara
musyarawarah yang terjadi di masyarakat”.