Tribratanewsjambi.com - Selasa, 1 November 2016 Wakapolres Tanjab Barat Kompol Ilyan Candra, S.P. melakukan pemusnahan barang bukti narkotika beserta alat bukti lain yang telah memiliki kekuatan hukum tetap dengan cara dibakar dan diblender yang berlangsung di halaman kantor Kejari.
Pemusnahan barang bukti langsung dipimpin oleh bapak Kajari Pandoe Pramukartika, SH. Dihadiri unsur Forkimpinda dan undangan. Kajari mengatakan pemusnahan barang bukti pada tahun 2015 dan 2016 yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
Selain barang bukti Narkotika juga ikut dimusnahkan barang bukti handphone,bong dan cctv.
(Indra Gunawan - Humas Polda Jambi)
Next
« Prev Post Previous
Next Post »
« Prev Post Previous
Next Post »



