Link Banner
Diberdayakan oleh Blogger.

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

CALL SABER PUNGLI 082112131323

CALL SABER PUNGLI 082112131323

#STOPNARKOBA

#STOPNARKOBA
Link Banner
Link Banner
Link Banner

Tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap 2 (Dua) Pelaku Bandar Shabu

Penulis/Publish On Selasa, November 08, 2016



Tribratanewsjambi.com –  Senin 07 November 2016 sekira pkl. 20.16 WIB Tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Jambi telah melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) tsk. tindak pidana narkotika jenis shabu di Jln.M.Husni Tamrin Kelurahan Beringin Kec. Pasar Kota Jambi dan di depan Ceria Taksi Mall Kapuk kec Jelutung Kota Jambi.

Kabid Humas Polda Jambi Akbp Kuswahyudi Trisnadi membenarkan penangkapan itu dengan tersangka atas nama N 35 tahun, warga jalan M husni tamrin kelurahan beringin kecamatan pasar jambi, ADN 31Tahun , warga  Jl.rengas rt.16  kel beringin kec.pasar Kota Jambi.

Barang bukti yang diamankan, 3(tiga) paket kecil di duga shabu,  4(empat)paket diduga narkotika jenis shabu, 1(satu) buah dompet,  2 (dua ) unit hendpone.

Penangkapan ini berawal ketika Tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Jambi mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi  transaksi narkotika di sebuah rumah di jalan M Husni Tamrin kelurahan bering kecamatan pasar  Jambi.

Berdasarkan Informasi tersebut dikembangkan dengan melakukan penyelidikan dan sekira pkl. 20.16 WIB tim opsnal melakukan penangkapan di sebuah rumah di jalan m.husni tamrin kec pasar kota jambi  dan diamankan   1 (satu) orang tsk. tindak pidana narkotika. Setelah dilakukan penggeledahan  ditemukan 3(tiga)  paket diduga narkotika jenis sabu ,1 (satu) unit timbangan digital ,   yang di temukan dalam kamar pelaku  .setelah di lakukan interogasi plastik kecil narkotika jenis sabu   yang diakui kepemilikannya oleh pelaku yg di peroleh dari N, Selanjutnya tim melakukan pengembangan dan mendapatkan 1(satu)  tersangka atas nama ADN di depan ceria taksi mall kapuk kelurahan lebak bandung kecamatan jelutung kota jambi dan di temukan 4(empat) paket kecik narkotika jenis sabhu yang d temukan di dalam kotak rokok dalam tas sandang milik pelaku berikut nya pelaku beserta barang bukti barang bukti dibawa ke Polda Jambi untuk dilakukan proses lebih lanjut.

(Joko Humas Polda Jambi)


Next
« Prev Post
Previous
Next Post »