Tribratanewsjambi.com - Polsek Pasar
Jambi kembali menggelar kegiatan razia kendaraan yang dilakukan di jalan Sultan
agung murni kecamatan Pasar jambi, senin
(7/11) sekira pukul 15:30 Wib.
Kapolsek Pasar Akp Ghulam N,S.IK melalui
Kanit Lantas Iptu Mujianto dan Ipda M. Sofyan menjadi penanggung jawab giat
razia, dengan menurunkan beberapa personil polsek pasar jambi.
Sebagai mana biasanya sebelum
dilaksanakan kegiatan razia terlebih dahulu dilakukan apel kesiapan di Mapolsek
pasar dan arahan Oleh kapolsek tentang
bagaimana tehknis dan pelaksanaan kegiatan razia, berikut menentukan titik
dimana tempat dilaksanakan kegiatan razia, serta apa saja sasaran didalam
pelaksanaan kegiatan razia tersebut dan dilanjutkan dengan Doa sebelum
melaksanakan kegiatan razia.
Didalam pelaksanaan kegiatan razia
personil polsek pasar jambi melakukan penyetopan terhadap kendaraan bermotor R2
dan R4, serta melakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan,
melakukan penggeledahan terhadap badan dan barang yg dibawa oleh pengemudi
maupun penumpang guna antisipasi 3C serta antisipasi benda - benda terlarang
seperti, sajam, senpi, handak, dan jenis obat-obatan terlarang.
Hingga usai dalam giat razia
tersebut polsek kota baru berhasil menilang 32 STNK Ranmor R2, menilang 3 SIM
C, serta puluhan teguran.
"Total tilang yg dikeluarkan
oleh pihak polsek pasar sebanyak 35 tilang. Selama kegiatan razia berlangsung
situasi dalam keadaan aman & kondusif. Giat ini dilakukan dalam rangka ops
jajaran, juga untuk meningkatkan kantibcar lantas, serta patuhnya masayrakat
akan peraturan berlalu lintas " ujar Kapolresta Jambi Kombes Pol Bernard
Sibarani,S.IK melalui Plt kasubag humas Polresta Jambi Brigpol Alamsyah Amir.