Tribratanewsjambi.com - Polres Merangin melaksanakan gelar Pasukan Ops Zebra 2016 dengan Tema “Penegakan Hukum Dalam Berlalu Lintas” dihalaman Mapolres Merangin yg dipimpin langsung Kapolres Merangin AKBP Munggaran Kartayuga,SIK, Rabu (16/11) pukul 08.00 WIB.
Yang diikuti dan dihadiri Wakil Bupati Merangin, Kasdim 0420 Sarko,Waka Polres, Kepala Dishub, dan Kasat Pol pp , para kabag, Kasat, Kapolsek, perwira dan anggota Polres Merangin.
Dalam kesempatan tersebut bertindak sebagai pemimpin apel Kapolres Merangin AKBP Munggaran Kartayuga,SIK membacakan amanah ka Korp Lantas Polri yg berisikan anggota dalam menegakan hukum harus humanis dengan sasaran penguna jalan yg melanggar rambu-rambu lalu lintas, lawan arus, serta kelengkapan kendaraan berikut surat – surat kendaraan,
Kapolres merangin AKBP Munggaran Kartayuga, SIK mengatakan,
”tujuan ops ini adalah menekan angka kecelakaan, dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan dalam berlalu lintas , dalam penegakan hukum tidak ada tampa tebang pilih yaitu semua lapisan masyarakat yang berlalulintas pengguna jalan raya meliputi Razia Identitas diri dan kelengkapan surat berkendara telat pajak, kelengkapan kendaraan, spion, knalpot bising, helm, sefty bel, dan yg melanggar rambu lalu lintas", ujar Kapolres Merangin.
Yang diikuti dan dihadiri Wakil Bupati Merangin, Kasdim 0420 Sarko,Waka Polres, Kepala Dishub, dan Kasat Pol pp , para kabag, Kasat, Kapolsek, perwira dan anggota Polres Merangin.
Dalam kesempatan tersebut bertindak sebagai pemimpin apel Kapolres Merangin AKBP Munggaran Kartayuga,SIK membacakan amanah ka Korp Lantas Polri yg berisikan anggota dalam menegakan hukum harus humanis dengan sasaran penguna jalan yg melanggar rambu-rambu lalu lintas, lawan arus, serta kelengkapan kendaraan berikut surat – surat kendaraan,
Kapolres merangin AKBP Munggaran Kartayuga, SIK mengatakan,
”tujuan ops ini adalah menekan angka kecelakaan, dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan dalam berlalu lintas , dalam penegakan hukum tidak ada tampa tebang pilih yaitu semua lapisan masyarakat yang berlalulintas pengguna jalan raya meliputi Razia Identitas diri dan kelengkapan surat berkendara telat pajak, kelengkapan kendaraan, spion, knalpot bising, helm, sefty bel, dan yg melanggar rambu lalu lintas", ujar Kapolres Merangin.
(Indra Gunawan - Humas Polda Jambi)




