Pada hari Rabu tanggal 30 November 2016 sekira pukul 10.45 wib, Personil Polres dan Polsekta Sarolangun melaksanakan Pengamanan aksi unjuk rasa oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) cab. Sarolangun yang bertempat di simpang empat lampu merah Kota Sarolangun.
Sekira pukul 11.45 wib para pengunjuk rasa bergerak menuju ke kantor Bupati Sarolangun, selanjutnya sekira pukul 12.00 wib para pengunjuk rasa tiba di kantor Bupati Sarolangun dan melakukan orasi didepan gerbang kantor Bupati Sarolangun
Pada aksi unras PMII tersebut Pengunjuk rasa berjumlah kurang lebih 20 orang dengan menggunakan 1 unit kendaraan Roda 4 jenis pick up dan 8 unit kendaraan roda 2.
Adapun tuntutan dari para pengunjuk rasa adalah meminta kepada Pj Bupati Sarolangun untuk menyurati Gubernur Prop. Jambi agar mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Sarolangun Prima Coal (SPC), PT. Minimex Indonesia dan PT. Karya Bumi Bratama dikarenakan ketiga perusahaan tersebut terindikasi :
- Belum melaksanakan proses reklamasi dan paska tambang sesuai ketentuan PP no. 78 tahun 2010 dan Permen ESDM no. 07 tahun 2014 tentang pelaksanaan reklamasi dan pasca tambang. Sehingga menyebabkan kerusakan lingkungan dan pencemaran air yang sangat berbahaya
- Tidak melaksanakan program wajib CSR dengan sebagaimana mestinya
Sekira pukul 12.30 wib para pengunjuk rasa diterima oleh Asisten II Pemkab Sarolangun Bapak M. Fauzi, Kadis ESDM bapak Helmi dan Kakan Kesbangpol Bapak Edi Kusmiran dan sekira pukul 13.00 wib aksi unjuk rasa selesai dilaksanakan, pengunjuk rasa membubarkan diri
Kapolres Sarolangun AKBP BUDIMAN. B. P. SH. S.IK. MH melalui Kapolsek Sarolangun AKP M. Ilyas. S.IP saat dikonfirmasi membenarkan dalam kegiatan aksi tersebut dilakukan pengamanan terbuka oleh Personel Polres Sarolangun dan Polsek Sarolangun serta dilakukan pengamanan tertutup oleh Sat Intelkam Polres Sarolangun, ujar Kapolsek.




