Rabu, 30 November 2016 sekira pukul 09.30 wib Personil gabungan Polsekta Sarolangun bersama trantib sarolangun dan dinas perhubungan sarolangun melaksanakan kegiatan penertiban terhadap para pedagang yang berjualan dipinggir jalan didalam Pasar Atas Sarolangun Kec. Sarolangun.
Dalam kegiatan Penertiban/Himbauan tersebut yang dipimpin oleh Sekdin Perindagkop Drs. Marsudik dihadiri oleh :
- Kapolsek Sarolangun AKP M Ilyas H
- Kabid Trantib Pol PP Admin
- Kabid Perdagangan Tini
- Personil Polsek Sarolangun
- Personil Koramil
- Personil Pol PP
- Dinas Perhubungan
- Kepala UPTD Pasar Alek Iskandar
Pihak Dinas terkait Memberikan himbauan kepada pedagang dengan memberi surat teguran untuk membongkar sendiri tenda tempat dagangan yang berada diatas jalan dan apabila tidak dilakukan akan dibongkar paksa.
Kapolres Sarolangun AKBP BUDIMAN B P. SH. S. IK. MH melalui KAPOLSEKTA SAROLANGUN AKP M. ILYAS. S.IP saat dikonfirmasi membenarkan bahwa telah dilaksanakan kegiatan penertiban Terhadap para Pedagang Kaki Lima (PKL) pasar atas sarolangun oleh Gabungan TNI, Polri, Pol PP dan Instansi terkait yang bertujuan untuk menertibkan pedagang yang berjualan dipinggir jalan dan telah mengganggu kelancaran lalu lintas. Dengan dilaksanakanannya kegiatan penertiban terhadap PKL kiranya lalulintas angkutan didalam Pasar Atas Sarolangun dapat berjalan dengan lancar ujar Kapolsek..




