Link Banner
Diberdayakan oleh Blogger.

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

CALL SABER PUNGLI 082112131323

CALL SABER PUNGLI 082112131323

#STOPNARKOBA

#STOPNARKOBA
Link Banner
Link Banner
Link Banner

Kapolres Bungo, Pelaku Tabrak Lari Telah Diringkus Dan Diproses Lebih Lanjut

Penulis/Publish On Minggu, November 13, 2016

Satuan Lalu Lintas Polres Bungo telah berhasil melakukan proses penyelidikan terhadap pelaku tabrak lari An. Arif Mukhtar Dahlan Bin Alizar yang merupakan Plt Sekretaris Daerah Kab. Tebo yang terjadi di depan Kantor Cabang PLN (Pembangkit Listrik Negara) Kab. Bungo, pada hari Jum’at tanggal 04 November 2016 sekira pikul 05.30 Wib.
Kasat Lantas Polres Bungo AKP Roslinda, S,Pd membenarkan bahwa telah terjadi tabrak lari dan pelaku berinisial IR (46) sekarang telah ditahan di Mapolres Bungo berdasarkan keterangan saksi yang ada beserta barang bukti yang telah ditemukan.
Kronologis kejadian tersebut, berawal saat Korban sedang berjalan kaki di jalan Sulthan thaha tiba dari belakang mobil minibus jenis Toyota Kijang melaju dengan kencang seketika dan menabrak korban dari belakang, hal ini dikuatkan oleh para pejalan kaki yang berada disekitar saat terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Kepala Kepolisian Resort Bungo AKBP Asep Amar Permana,S.IK,MM saat dikonfirmasi mengatakan “ Pelaku kita kenakan Pasal 4 Udang-undang RI No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, akan kita lakukan proses penyelidikan lebih lanjut motif terhadap penyebab terjadinya laka lantas tersebut”
Barang bukti satu unit Mobil Toyota Kijang telah diamankan di Mapolres Bungo, yang sebelumnya berada disalahsatu bengkel di Kab. Pariaman Prov. Padang.


back to top