![]() |
Petugas memperlihatkan bb senpi yang disita |
Pada hari Jumat tanggal 16 Oktober 2015 sekitar pkl. 06.30 wib telah Petugas Polsek Jambi Selatan mendapat laporan dari warga Rt.08 Kel. Lingkar selatan bahwasanya telah diamankan 1(satu) Orang bernama Antoni alias anton (32) warga muara bulian yang diduga akan melakukan tindak pidana Pencurian kemudian menghubungi Petugas Polsek Jambi Selatan.
Petugas Polsek Jambi Selatan langsung mendatangi lokasi kejadian, setelah dilakukan Penggeledahan terhadap pelaku ditemukan 1(satu) buah Kunci leter "T" selanjutnya pelaku di bawa kepolsek jambi selatan untuk dilakukan pemeriksaan.
Kemudian sekitar Pkl. 11.30 wib Unit intel mendapat informasi dari warga seputaran TKP penangkapan telah ditemukan sepucuk senpi, maka petugas Polsek Jambi Selatan bersama Petugas bhabinkamtibmas menyisir kembali TKP dan mengamankan senpi rakitan dan 1 buah amunisi dan pada saat dilakukan Reka Ulang Pelaku mengakui bahwa senpi rakitan dengan 1(satu) butir peluru tersebut miliknya dan pada saat dikejar oleh warga senpi tersebut dibuang diseputaran sumur halaman langgar Nurul huda.
Barang bukti yg diamankan Petugas Polsek Jambi Selatan yaitu
- 1 ( satu ) pucuk senpi rakitan, berikut 1 (satu) butir peluru
- 1 ( satu ) buah kunci leter " T ".
- 1 ( satu ) Buah Stnk dan Sim.
- 1 ( satu ) buah R2 jenis Smash.
- 2 (duah) buah Kunci Mobil jenis Colt
setelah dilakukan pengembangan pemeriksaan ternyata pelaku adalah residivis yang telah melakukan Curanmor sebanyak 2 (dua) kali di wilayah hukum Polres Batang Hari.