
Tribratanewsjambi.com – Sabtu (12/11/16) pkl 22.00 wib, Polsek VII Koto Ilir, yang dipimpin Kepala Unit Pembinaan Masyarakat Aiptu Kaderi Efendi, seperti biasa melaksanakan Tugas rutin yaitu Patroli malam Wilayah hukum Polsek VII Koto Ilir sambil melaksanakan sambang ketempat-tempat yang dianggap rawan kejahatan, Saat melintasi Rt. 08 Desa Paseban sekelompok pemuda yang sedang tongkrongan didepan rumah warga, selanjutnya .
Pada kesempatan tersebut Kapolsek VII Koto Ilir Iptu Agus Triono melalui Kanit Binmasnya Aiptu Kaderi Efendi, menjelaskan, bahwa pemuda adalah generasi harapan bangsa, dizaman modernisasi saat ini dibutuhkan generasi yang berkualitas, memiliki jiwa dan mental yang kuat serta bebas narkoba, untuk itu pemuda wajib menjauhi narkoba.
Para pemuda Rt. 08 Desa Paseban, merespon pesan kamtibmas yang disampaikan oleh Aiptu Kaderi Efendi serta mereka siapa mendukung Polri agar pemuda Rt 08 Desa Paseban bebas dari Miras dan Narkoba.
”Kami hanya nongkrong Pak, tidak ada Miras apalagi Narkoba,” tegas salah satu pemuda.
Setelah menyampaikan Himbauan Kamtibmas tersebut selanjutnya kanit binmas dan tim patroli Polsek VII Koto Ilir melanjutkan Patroli malam untuk mencegah aksi kejahatan C3 (Curas, Curat dan Curanmor) di Wilayah Hukum Polsek VII Koto Ilir.(Fs)
(Joko, Humas Polda Jambi)
Posted via Blogaway
Next
« Prev Post Previous
Next Post »
« Prev Post Previous
Next Post »



