Tribratanewsjambi.com - Selasa (25/10/16) pukul 08.00 - 10.00 wib. Sat Lantas Polres Merangin bersama dispenda Merangin melaksanakan razia gabungan kendaraan bermotor yang di laksanakan di dua titik yaitu di Desa Tambang Baru dan di depan Mapolres Merangin, Kegiatan razia ini bertujuan menekan angka pelanggaran yang di lakukan oleh pengendara dan mengurangi resiko kecelakaan lalu lintas.
Kapolres Merangin AKBP Munggaran Kartayuga,SIK melalui Kasat Lantas AKP Teguh Patriot,SIK saat dikonfirmasi mengatakan, Pelanggaran yang sering dilakukan yaitu tidak menggunakan helm, dan tidak memiliki sim.
"bagi pengendara yg melakukan pelanggaran dikenakan sanksi secara tegas berupa tilang, dari hasil kegiatan tersebut diperoleh 45 tindakan tilang dan 11 berupa teguran,"ujar Kasat Lantas.
(Joko humas polda jambi)
Posted via Blogaway
Next
Curigai bawa narkotika, Ditresnarkoba Polda Jambi amankan truk muatan puluhan ball pakaian bekas Previous
Bhabinkamtibmas Polsek Pamenang, Hadiri Rapat Pembahasan Jangka Menengah Desa, Desa Plakar Jaya
Curigai bawa narkotika, Ditresnarkoba Polda Jambi amankan truk muatan puluhan ball pakaian bekas Previous
Bhabinkamtibmas Polsek Pamenang, Hadiri Rapat Pembahasan Jangka Menengah Desa, Desa Plakar Jaya