Tribratanewsjambi.com - Sat Resnarkoba Polres Muaro Jambi, Sabtu (01/10/2016) sekira pukul 22.00 wib berhasil mengamankan 1(satu) orang pelaku Penyalahgunaan Narkotika Gol 1 jenis Sabu bernama SN,31 th Warga Kebun duren Rt.03 Tangkit Kec.Sei Gelam Muaro Jambi.
Kapolres Muaro Jambi AKBP Dedi Kusuma Siregar S.Ik.,M.Si melalui Kasat Resnarkoba Polres Muaro Jambi AKP Dwibolikson mengatakan penangkapan ini berawal adanya informasi dari Masyarakat yang mengatakan di Rt.03 Kebun Duren daerah Tangkit ada Pengedar sabu yang sering beroperasi dan melakukan Transaksi di wilayah Tangkit.
Mendapat Informasi ini Tim Opsnal Sat Resnarkoba mengadakan Penyelidikan ditempat tersebut dan langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku yang disaksikan Kepala Desa dan Ketua Rt setempat.saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku tidak ditemukan Sabu, namun ditemukan perangkat plastik bening yang diduga sebagai tempat Sabu.
Menurut keterangan warga sekitar, ditempat tersebut sudah sering dilakukan aktifitas untuk transaksi. Saat dilakukan pemeriksaan Urine Positif mengandung Met Amphetamine,untuk selanjutnya pelaku dan Barang bukti di amankan di Polres Muaro Jambi.
(Joko Humas Polda Jambi)





