Pada hari Sabtu tgl 1 Oktober 2016 jam 09.00 Wib s/d 12.00 Wib di Gd SLB Negeri Ma Jambi dlm acara Raimuna (Pramuka) Cab Muaro Jambi Kasat Lantas Muara jambi telah melaksanakan penyuluhan .
Kapolres Muara Jambi Akbp Dedi K Siregar Sik Msi melalui Kasat Lantas Muara jambi Iptu Hilman SE. MM membenarkan kegiatan tersebut .
Penyuluh sbg Nara Sumber:
1. Iptu Hilman SE, MM (Kasat Lantas)
2. Ipda Joko Wibowo, SH (Kanit Regident)
3. Bripka Hendri Gunawan (unit Patwal)
4. Bripda Ruli A (Unit Dikyasa). 5. Briptu Indra (Unit Patwal)
Materi yg disampakan :
1. UU No. 22 Tahun 2009 Tentang LLAJ
2. Info Lalu Lintas
- Tentang prosedur pembuatan Sim
- Tentang Safety riding
- Tentang lakantas
- Tentang Tilang dan Sanksi pelanggaran
- Resiko mengendarai sepeda motor dibawa umur dan belum memiliki SIM
- Kenakalan remaja
3. Ttg Bahaya Narkoba
4. Giat diikuti sebanyak 700 orang terdiri dari Guru dan Siswa/siswi serta Pembina Pramuka
Hasil :
1. Guru dan Siswa/siswi serta Pembina, Peserta Raimuna mengerti ttg tertib berlalu lintas dan akan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.
2. Terjalinnya silaturahmi dan kerjasama yg baik antara Sat Lantas Polres Muaro Jambi dengan Peserta Raimuna Cab Muaro Jambi
3. Giat berjalan aman..
( Humas Polda Jambi Regada )...
Next
« Prev Post Previous
Next Post »
« Prev Post Previous
Next Post »






