Tribratanewsjambi.com - Kasat Resnarkoba Polres Tanjung Jabung Timur Iptu Bagus Faria S.Ik dan Personil Sat Narkoba telah mengamankan 2 (dua) orang pelaku penyalahgunaan narkotika, di tempat berbeda.
Tersangka atas nama , MR Als I 27 Th Warga jln. Inpres Rt 03 kel. Muara sabak ilir Kec. Muara Sabak Timur Kab. Tanjabtim, DS Als D 29 Th Warga Paduka berhala Rt 02 Kel. Muara Sabak Ilir Kec. Muara Sabak Timur Kab. Tanjabtim
Barang bukti yang diamankan:
- 1 (satu) paket narkotika diduga sabu dg berat kotor 0, 27 gram (M. Ridwan)
- 4 (empat) paket narkotika diduga sabu dg berat kotor 0,55 gram (dwi septiadi)
- 1 (satu) buah tabung kaca (pirek) yg ujungnya trdapat dot karet warna merah
- 1(satu) buah tutup botol air mineral
- 2 (dua) pipet minuman air mineral
- 1 (satu) buah mancis
- 1 (satu) potong isolasi warna kuning
- 1 (satu) buah kotak rokok sampoerna mild
- 1(satu) unit handphone merk nokia type 200 warna putih
- 1(satu) unit handphone merk mito warna merah
Tempat Penangkapan di Jalan Paduka berhala Rt 02 Kel. Muara Sabak Ilir Kec. Muara Sabak Timur Kab. Tanjabtim ( rumah dwi septiadi). dan Jalan Inpres Rt 03 kel. Muara sabak ilir Kec. Muara Sabak Timur Kab. Tanjabtim (rumah M. Ridwan).
Iptu Bagus Faria S.Ik msngatakan pada hari senin 10 Oktober 2016 sekira pukul 09.00 wib anggota Sat Narkoba mendapatkan info dari masyarakat bahwa ada 2(dua) orang warga Muara Sabak Timur baru pulang dari Jambi diduga terlibat penyalahgunaan narkotika.
Pukul 11.00 wib Opsnal Narkoba langsung melakukan lidik, kemudian melakukan penggeledahan dirumah kontrakan sdr. MR dan ditemukan pirek, pipet, mancis, serta tutup botol yg sdh dilobangi. Setelah itu unit opsnal lgsg ke rumah sdr. DS dengan membawa sdr. MR lgsg melakukan penggeledahan dan ditemukan 4 (empat) paket kecil diduga narkotika jenis sabu2 yg diakui sdr. DS bahwa narkotika tsb milik sdr. MR yg dititipkan kpdnya.
Dan hasil info yg didapat dr sdr. DS bahwa biasanya narkotika jenis sabu2 disimpan drumah sdr. MR dibawah papan lantai dapur. Mendapat info tsb tim opsnal kembali melakukan penggeledahan drumah sdr. Mr dan dtemukan 1(satu) paket kecil diduga narkotika jenis sabu2 yg dbungkus dg isolasi kuning di bawah papan lantai dapur. Selanjutnya kedua tersangka dibawa dan diamankan ke polres Tanjabtim guna proses lidik dan sidik lbh lanjut.
(Joko Humas Polda Jambi)




