Tribratanewsjambi.com - PS.Kasubsektor Tebing Tinggi bersama anggota dan Bhabinkamtibmas melaksanakan giat problem solving tentang terjadinya KDRT akibat pertengkaran dan perselisihan faham antara anak menantu dan mertua :
1. Robelta bin Andi Anwar, laki-laki, 38 tahun, islam, sopir, alamat km 4 RT.26 kel Tebing Tinggi kec Tebing Tinggi ( menantu )
2. Ali Anwar, laki-laki, 56 tahun, islam, swasta, alamat "sda" ( mertua )
Personel yang ditugaskan ,Bripka Suharno, Brigadir Julinto Tarigan, Bripka Teguh Riyadi, Bripka Warsito.
Tempat di Mako Subsektor Tebing Tinggi kel Tebing Tinggi kec Tebing Tinggi kab Tanjab Barat, Sabtu 08 oktober 2016 Pukul 15.00 wib.
Hasilnya - Kedua belah pihak yang bertengkar telah saling memaafkan dan berjanji akan hidup rukun dan bertanggung jawab terhadap keluarga. - telah dibuatkan surat pernyataan damai ditandatangani semua pihak dan disaksikan ketua RT.
(Joko humas polda jambi)
Next
Bhabinkamtibmas Patunas bermusyarah dengan masyarakat untuk aktikafkan kembali Pos Kamling Previous
Polres Kerinci Amankan Tablig Akbar dalam rangka tahun baru Islam
Bhabinkamtibmas Patunas bermusyarah dengan masyarakat untuk aktikafkan kembali Pos Kamling Previous
Polres Kerinci Amankan Tablig Akbar dalam rangka tahun baru Islam