Tribratanewsjambi.com - Sabtu tanggal 29 oktober 2016 sekira pukul 23.00 wib dibawah pimpinan Kapolsek Tungkal Ilir, anggota polsek tungkal ilir melaksanakan razia di depan mako polsek tungkal ilir.
Polsek Tungkal Ilir berhasil mengamankan penyakit masyarakat ( PEKAT) Yaitu pemuda yang sedang mabuk lem aica aibon yang sedang mengendarai sepeda motor.
An
1. K.umur 19 th. Islam. Alamat sei saren rt 06 kel bramitam kiri kec bramitam
2.E.20 TH.Islam. alamat sei saren rt 09 kel bramitam kiri kec bramitam
Adapun Barang bukti yang diamankan:
2 ( dua) bungkus lem aica aibon yang di masukan di dalam plastik putih
Kapolres Tanjab Barat AKBP Agus Sumartono membenarkan kegiatan razia tersebut dan menjelaskan bahwa masing masing pemuda yang diamankan membuat surat perytaan tidak akan melakukan mabuk lem aica aibon lagi Yang di ketahui oleh masing masing orang tua tersebut dan Pemuda tersebut melakukan wajib lapor pada hari senin dan kamis di polsek tungkal ilir, tutur Kapolres
(Indra Gunawan - Humas Polda Jambi)
Next
« Prev Post Previous
Next Post »
« Prev Post Previous
Next Post »



