Tribratanewsjambi.com - Kepolisian Sektor Lembah Masurai berhasil mengungkap dan menangkap tiga orang tersangka tindak pidana Kasus pencurian pada hari Selasa tanggal 11 Oktober 2016 sekira pukul 22.00 wib.
Kapolres Merangin AKBP Munggaran Kartayuga SIk membenarkan bahwa Polsek Lembah Masurai telah mengamankan 3 orang yang diduga pelaku TP Pencurian
"Tkp pencurian di kebun cabe milik sdr antoni yang beralamat di Desa Tuo Kec.Lembah Masurai" ujar Kapolres Merangin.
Adapun identitas pelaku
1. UJANG AKRIN, 47 thn, Tani, Alamat Sisin Desa Tuo Kec Lembah Masurai
2. TRIGUN, Tani, Alamat Sisin Desa Tuo Kec, Lembah Masurai.
3. WAWAN INDRA, 26 th, Tani, Alamat Sisin Desa Tuo Kec, Lembah Masurai
Kronologisnya Pada hari Sabtu 1 Oktober 2016 sekira pukul 18.00 wib telah terjadi pencurian cabe merah sebanyak 25 kg dikebun milik korban Antoni di Desa Tuo Kec Lembah Masurai Kab Merangin dan telah dilaporkan ke Polsek Lembah Masurai Setelah dilakukan penyelidikan oleh unit reskrim dan cukup bukti, dan pada hari Selasa 11 Oktober 2016 sekira pukul 22.00 wib Polsek Lembah Masurai melakukan penangkapan terhadap ketiga laki laki yg bernama Ujang Akrin, Trigun, Wawan Indra, dari keterangan sementara ke tiga laki laki tersebut mengakui semua perbuatanya yang telah melakukan pencurian tersebut kemudian para pelaku di amankan ke Polsek Lembah Masurai.
LILIK ADHI HUMAS POLDA JAMBI