Tribratanewsjambi.com - Unit Tipidter dan Unit Opsnal Satreskrim Polres Tanjab Timur minggu 30 Oktober 2016 Sekira Pkl 15.00 wib Tim Gabungan unit Tipidter dan unit Opsnal satreskrim Polres Tanjab. Timur, berhasil melakukan Penangkapan Pelaku dugaan tindak pidana pencurian pasal 363 KUHP.
Pelaku melakukan aksinya di lahan PT SUN CITY Desa mencolok , Kec. Mendahara Ulu kab. Tanjab.Timur. Pelaku ditangkap di simpang Kiri Kec. Mendahara Ulu kab. Tanjab Timur. pelaku atas nama T Als D 25 Th Warga Simp.Kiri Kec. Mendahara Ulu Kab. Tanjab Timur.
Kapolres Tanjung Jabung Timur Akbp Bramono Purnomo Nugroho S.Ik melalui Kasat Reskrim Polres Tanjung Jabung Timur Iptu Maruli Hutagalung S.Pd.MH membenarkan penangkapan tersebut.
(Joko Humas Polda Jambi)