Tribratanewsjambi.com - Kamis 6 Oktober 2016 telah dilaksanakan Rapat Koordinasi di Palembang oleh Kemanterian Polhukam dan Kementerian ESDM yang dihadiri Dinas Instansi terkait, Polres Sarolangun mendapatkan Apresiasi dan ucapan terimakasih dari Kementerian Polhukam dan Kementerian ESDM karena telah mampu menutup dan menghentikan aktifitas illegal Drilling yg menjadi Atensi Presiden di Dusun Suka maju Desa Lubuk Napal kec Pauh, meski dana kegiatan sosialisasi dan Penertiban belum ada dari Dinas Instansi Terkait.
Kapolres Sarolangun AKBP BUDIMAN.B.P.SH.S.IK.MH saat dikonfirmasi membenarkan bahwa Polres Sarolangun telah melaksanakan upaya dan penindakan,penertiban terhadap illegal Drilling di dusun suka maju ds lubuk Napal Pauh sebanyak 53 sumur. penertiban kita lakukan berawal sms masyarakat ke saya adanya aktifitas ilegal drriling dilokasi tsb diatas, setelah personil cek ke lokasi ternyata benar selanjutnya pada hari selasa tgl 6 september 2016 kita turun ke lokasi illegal drilling personil Polres,Polsek Pauh bersama Pemda dan Instansi terkait Kab.Sarolangun dan ESDM Propinsi jambi berjumlah 90 personil utk sosialisasi kepada pelaku penambang sekira 500 orang untuk segera menghentikan aktifitas penambangan minyak tanpa ijin (illegal Drilling) kita beri limit waktu sampai hari selasa 13 September 2016 pada hari tsb diatas kita turun dgn kekuatan besar terdiri dari personil Polres 90 pers, Brimob Pamenang 94 pers Kodim 0420 sarko 30 pers,satpol PP 30 Pers, Pemda dan Dinas Instansi terkait 30 orang kekuatan yg turun hari itu berjumlah hampir 300 personil. yg juga di hadiri Pj Bupati Sarolangun Arif Munandar SE ,
Dilokasi illegal drilling tidak temukan pelaku dan aktifitas penambang, tindakan kita lakukan pemasangan police line dan titik koordinat setiap sumur yg berjumlah 53 sumur, pasca penertiban lokasi tsb tetap kita lakukan patroli baik Polres dan Polsek, pada hari kamis dan Jumat tgl 29-30 september 2016, SKK MIGAS pusat dari Jakarta selama 2 hari telah turun ke lokasi kita dangar berharap kpd dinas Instansi terkait baik Daerah dan Pusat utk menutup sumur sumur tsb secara permanen sesuai tehnis yg benar agar lokasi tsb tidak terulang lagi ditambang masyarakat dan
bahaya dampak lingkungan, pencemaran terhadap masyarakat di sekitar lokasi Illegal Drilling ,tutup Kapolres.
(Joko Humas Polda Jambi )
Posted via Blogaway
Next
« Prev Post Previous
Next Post »
« Prev Post Previous
Next Post »