Tribratanewsjambi.com - Senin 31 Oktober 2016 pukul 09.00 wib Sat Lantas Polres Merangin melaksanakan kegiatan razia baik pemeriksaan surat-surat kelengkapan kendaraan maupun melaksanakan razia kendaraan alat berat, bbm dan hasil peti lainnya.
Kegiatan razia tersebut bertujuan antisipasi maraknya penambangan secara ilegal di kabupaten merangin yang belakangan terjadi di desa parit ujung tanjung Kecamatan Renah Pembarap Kabupaten Merangin yang menelan 11 korban jiwa.
Dalam pelaksaan kegiatan razia masih banyak pengendara yang melakukan pelanggaran, baik pelanggaran berupa helm, serta surat surat kelengkapan kendaraan. bagi pengendara yang melakukan pelanggaran akan dilakukan sanksi tegas di tempat berupa tilang.
Dari hasil razia yang di laksanakan Sat Lantas Polres Merangin 19 tilang dan 5 teguran serta tidak di temukan adanya kendaraan yang berkaitan dengan penambangan secara ilegal.
(Joko humas polda jambi)
Next
« Prev Post Previous
Next Post »
« Prev Post Previous
Next Post »





