Tribratanewsjambi.com - Minggu tgl 9 oktober 2016 sekira pukul 11.00 wib, saat KA SPKT Ipda Edi mardi melakukan pengecekan tahanan diketahui tahanan Reskrim Polres Kerinci an. DIANDA PUTRA Bin MUHAMMAD AMIN, 24thn, Tani yang di duga melanggar pasal 363 ayat (2) KUHPidana mengeluh kesakitan dan wajahnya pucat serta badan panas,
KA SPKT langsung menghubungi BAURKES. Polres Kerinci an. Bripda YASA AFRIANI, Amd.Kep untuk melakukan pemeriksaan, dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan sakit demam dan asam lambung naik dan telah diberikan obat yaitu paracetamol, omeprosil, domperidon, redusec serta tidak perlu untuk di rawat inap.
Piket jaga dan piket reskrim telah di beritahukan untuk selalu mengecek kondisi tahanan tersebut untuk diberikan obat secara teratur.
(Indra Gunawan - Humas Polda Jambi)
Next
« Prev Post Previous
Next Post »
« Prev Post Previous
Next Post »