Hadir dalam giat ini Kepala Sekolah SMAN 8 dan Majelis Guru,KBO Binmas, Bhabinkamtibmas dan diikuti siswa MTS berjumlah 53 org.
Kapolres Tanjab Timur AKBP Bramono P melalui Kasat Binmas Tanjab Timur Iptu Nurkholik selaku nara sumber pada acara ini menyampaikan Tentang bahaya yang ditimbulkan akibat memakai Narkotika dan undang undang No 35 Tahun 2019 tentang Narkotika dan alam rangka antisipasi agar para remaja jangan memakai narkoba
"Dengan digelarnya peyuluhan ini diharapkan agar para Siswa tidak mencoba memakai narkoba", kata Iptu Nurkholik.
kegiatan penyuluhan berjalan tertib dan lancar.(LAERSHI)





