Tribratanewsjambi.com
- Rabu (13/09) pukul 14.00 wib, Bhabinkamtibmas Polsek Tabir Ulu Brigpol
Ronizar sosialisasikan pemasangan selebaran tentang KARHUTLA dan larangan Peti
kepada masyarakat Tabir Ulu.
Brigpol
Ronizar selaku Bhabinkamtibmas menyampaikan arahan dan himbauan kepada
masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
"Kami
menghimbau kepada bapak-bapak agar tidak membuka lahan dengan cara membakar,
karena ada sanksi yang berat apabila melakukan itu ", pesan Brigpol Ronizar.
(Jkn)




