Tribratanewsjambi.com – Sat
lantas dan Polsek Mendahara Ulu Polres Tanjab Timur langsung menuju TKP setelah
mendapat informasi terjadinya Kecelakaan lalu lintas antara Mobil minibus
Daihatsu Xenia warna hitam BH 1210 HH dengan Mobil truck tronton R10 Hino
warnah hijau BH 8711 HU yang mengangkut sawit, Pada hari Kamis,(8/9/ 2016)
sekitar pukul 12.30 wib di Pematang Lalau Kelurahan Simpang Tuan Kec.Mendahara
Ulu.Kab. Tanjab Timur
Kapolres Tanjab Timur AKBP
Bramono Pramono Sik memebenarkan peristiwa kecelakaan tersebut, Kecelakaan itu mengakibatkan
Pengemudi mobil Daihatsu Xenia BH 1210 HH atas nama Farida alias Butet (40) Warga Lorong Mustika Sp Bolong Kota
Jambi meninggal dunia ditempat, sedang penumpang atas nama Rita Suryati, (58)warga
Legok Kec.Telanaipura Kota Jambi mengalami luka robek pada dagu.
“Pengendara Truck Tronton
HINO Atas Nama Buyung yang bekerja
sebagai sopir PT.Sakean Terjun Jaya dalam pengejaran petugas”, Ujar Kapolres
Tanjab Timur.
Dari Laporan petugas
dilapangan kami mendapat krononogi yakni Mobil xenia BH 1210 HH melaju dari
arah Simpang Kiri hendak menuju arah Simpang Tuan, setibanya di TKP dari arah berlawanan melaju mobil truck tronton hino BH 8711 HU yang
dikendarai oleh buyung yang melaju secara zigzag karena tidak dapat
mengendalikan mobilnya yang saat itu membawa muatan sawit sehingga pengendara
mobil xenia ragu dan terjadilah tabrakan pada
bagian bumper sebelah kanan xenia menghantam besi pengaman truk sebelah
kanan, yang mengakibatkan mobil xenia terseret dan berbalik arah lalu terbalik,
kemudian mobil truck terbalik melintang di tengah jalan.
“Kerugian material ditaksir
sekitar tiga puluh lima juta rupiah”, Sambung Kapolres Tanjab Timur. (LAERSHI)




