Link Banner
Diberdayakan oleh Blogger.

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

CALL SABER PUNGLI 082112131323

CALL SABER PUNGLI 082112131323

#STOPNARKOBA

#STOPNARKOBA
Link Banner
Link Banner
Link Banner

Polres Bungo tetapkan 2 pegawai BUMN menjadi tersangka Korupsi

Penulis/Publish On Rabu, September 28, 2016

Tribratanewsjambi.com - Dalam upaya meningkatkan penegakan hukum yang Profesional, Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Bungo berhasil melakukan pengembangan kasus Korupsi pada tahun 2015 dari satu tersangka menjadi tiga tersangka yang diduga telah menyalahgunaan uang negara untuk kepentingan pribadi, ketiga tersangka tersebut merupakan pegawai yang memiliki jabatan Struktural bidang keuangan di salah satu Kantor BUMN yang berada di Kab. Bungo.

Kasat Reskrim Polres Bungo AKP Afrito M, S.IK, membenarkan bahwa di tangkapnya 2 (dua) Pegawai tersebut, merupakan hasil dari pengembangan kasus Korupsi yang terjadi pada tahun 2015, untuk bukti dan saksi telah dikantongi oleh pihak Sat Reskrim Polres Bungo.

Saat di konfirmasi, Kapolres Bungo melalui Waka Polres Bungo Kompol Chairul Anam, S.IK,  mengatakan “ Kasus ini merupakan tindak lanjut pengambangan proses penyidikan dari laporan polisi LP/A/29/VI/2015 tanggal 15 Juni 2015 , berdasarkan bukti-bukti temuan terbaru kedua pegawai tersebut telah kita tetapkan sebagai Tersangka”.

Kedua pegawai yang di tetapkan tersangka tersebut, berinisial A dan G dan keduanya sekarang telah diamankan di Rutan Sel tahanan Mapolres Bungo, Selasa (27/09/2016).

(LILIK ADHI / IK HUMAS POLDA JAMBI)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »