Tribratanewsjambi.com - Rabu (28/09/16) sekira pukul 10.00 wib Bhabinkamtibmas Polsek Tabir Ulu an BRIPKA Eko Susanto melaksanakan sambang ke 2 desa yaitu Desa sentuhan dan desa tanjung putus Kec Tabir Barat, dengan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan menyampaikan tentang larangan PETI,Rabu (28/09/16).
BRIPKA Eko Susanto menyampaikan kepada masyarakat dampak peti sangatlah membahayakan bagi warga dan lingkungan sekitar kita, terlebih lagi para penambang tersebut yang menggunakan air MERCURY (air raksa)
(LILIK ADHI / SHN HUMAS POLDA JAMBI)