Link Banner
Diberdayakan oleh Blogger.

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

CALL SABER PUNGLI 082112131323

CALL SABER PUNGLI 082112131323

#STOPNARKOBA

#STOPNARKOBA
Link Banner
Link Banner
Link Banner

Kapolres Tanjabbar Berikan Edukasi Kenakalan Remaja dan Bahaya Narkoba di SMU 1 Kuala Tungkal

Penulis/Publish On Minggu, September 18, 2016

Konsep Pemberdayaan  Lima Rumah;  Kata Kapolres

KUALA TUNGKAL - Disela sela padatnya acara, Kapolres Tanjabbar AKBP Agus Sumartono, SIK, SH, MH datangi SMU 1 Kuala Tungkal memberikan edukasi tentang kenakalan remaja dan sosialisasi bahaya Narkoba, Jumat (16/9/16).

Adapun tujuan kegiatan tersebut untuk memberikan gambaran tentang bahaya kenakalan remaja (deliguent) dan bahaya penyalahgunaan obat obat terlarang terutama di lingkungan sekolah yang merupakan obyek saat ini.

Kata pembuka Kapolres menyampaikan gambaran secara umum tentang kenakalan remaja saat ini yang sedang menjadi trend saat ini.

Kasus tawuran pelajar,  seks diluar pranikah,  perbuatan menyimpang, gang motor, kebut kebutan di jalan umum, pengeroyokan, penyerangan terhadap murid sekolah lain, pencurian, sifat individualistis dan tidak patuh kepada orang tua merupakan fakta nyata saat ini.

Penyalahahgunaan obat terlarang Kapolres menjelaskan sejak bulan Januari sampai dengan bulan September hampir 30 kasus terkait tindak pidana Narkoba yang di proses di Polres Tanjabbar dan hampir sebagian besar sudah divonis.

Pengungkapan besar Narkotika jenis shabu shabu dari daerah lain yang lewat kabupaten Tanjabbar sudah 3 kali selama tahun 2016.

Bulan Februari ditangkap pelaku pembawa shabu seberat 700 gram lebih sekitar 7 Ons oleh personel Polres Tanjabbar.

Bulan Juli ditangkap Narkotika jenis shabu seberat 500 gram atau 5 Ons di Kec. Tungkal Ilir oleh Polres Tanjabbar.

Bulan September 4 hari lalu ditangkap Narkotika Jenis Shabu seberat 400 gram di Pelabuhan Marina oleh Pers gabungan Polres, Ditpolair Mabes dan Bea Cukai.

"Ada kemungkinan ada beberapa yang lolos dan diedarkan di wilayah lain diluar Kabupaten, apalagi kalau di daerah Tanjabbar harus ekstra hati hati" Terang Agus.

" Saya sangat prihatin dan geram maraknya pengedar Narkoba, mari sama sama untuk bantu dengan tidak terpengaruh membeli, menggunakan dan berikan informasi kalau ada yang jual barang haram tersebut.

Oleh karena itu, aspek pencegahan sangat diutamakan saat ini, bukan hanya petugas saja tapi peran berbagai unsur juga diharapkan.

"Kita berharap dengan penyuluhan yang diberikan, siswa akan semakin paham dan mawas diri. Terutama pada persoalan kenakalan remaja dan Narkotika ," terang Kapolres Tanjabbar itu.

Dihadapan ratusan siswa dan majelis guru Kapolres Tanjabbar menuturkan perlunya pemberdayaan konsep 5 Rumah yang diterapkan pada saat AKBP Agus Sumartono menjadi Kapolsek di Bukittinggi tahun 1999.

Adapun konsep 5 rumah dengan memberdayakan peran orang atau lembaga lain tersebut sebagai berikut :

Pertama Rumah orang tua, dimana peran orang tua dikeluarga dan lingkungan setempat harus benar benar fokus. Orang tua tidak boleh terlena dalam pekerjaan ataupun giat yang lain, hendaknya bisa meluangkan waktu untuk memperhatikan dan melihat perkembangan anaknya.

Kedua, Rumah Ibadah berperan sebagai salah satu tempat untuk meningkatkan ketaqwaan, diupayakan bagi yang beragama islam bisa melaksanakan belajar tulis Alquran, agama Kristen rajin ke gereja, agama Budha ke wihara yang mana peran dari Ustad, pendeta, Bhiksu dan sebagainya mampu memberikan ceramah tentang perbaikan akhlak bagi anak remaja.

Ketiga,  Rumah Sekolah, memberdayakan peran guru sebagai pengawas disekolah dan memberikan pelajaran perubahan ahlak budi pekerti. Para guru diharapkan aktif untuk memberikan kegiatan positif dan mumupuk disiplin yang tinggi kepada siswa.

Keempat, Rumah Adat dengan memberdayakan tokoh masyarakat di lingkungannya, seperti alim ulama, Tua tua Tengganau, Cerdik pandai, tokoh pemuda untuk mengawasi remaja pada  kegiatan adat diwilayah masing masing.

Dan kelima Rumah Lembaga, dengan memberdayakan pemerintahan untuk mengantisipasi kenakalan remaja dan penyalahgunaan Narkoba. Lembaga pemerintahan ini meliputi Pemda, Kepolisian, TNI, Kejaksaan dsb. 

Diharapkan mampu memberikan pemahaman untuk menjaga generasi bangsa baik melalui kegiatan pre emtif, preventive dan represif.

Sementara Kasat Narkoba AKP Iskandar, SH, MH memberikan pemahaman terkait penyalahgunaan Narkoba dan akibatnya mulai pengenalan jenis obat terlarang, tanaman terlarang, minuman terlarang bahkan sampai dengan Lem ( aibon) yang digunakan anak punk untuk halusinasi.

Kasat Narkoba Res Tanjabbar AKP. Iskandar menyampaikan sanksi / hukuman bila terlibat Narkoba.

Terpisah,Kepala Sekolah SMA 1 Kuala Tungkal Khairul Anam, menyampaikan ucapan terima kasih. Bahkan ia merasa senang karena mendapat perhatian langung dari Kapolres Tanjabbar yang memberikan materi pada kegiatan itu.

"Apalagi yang disampaikan terkait kenakalan remaja. Tentu besar harapan saya siswa semakin memahaminya ditengah perkembangan zaman dan teknologi sekarang ini," ujarnya.

" Mari kita perangi Narkoba, dan awasi generasi penerus kita" Ungkap Kapolres Tanjab Barat. (LAERSHI)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »