Link Banner
Diberdayakan oleh Blogger.

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

CALL SABER PUNGLI 082112131323

CALL SABER PUNGLI 082112131323

#STOPNARKOBA

#STOPNARKOBA
Link Banner
Link Banner
Link Banner

Tanggapi Isu Ketua DPRD Sarolangun Tidak Ditahan, Kapolresta Angkat Bicara

Penulis/Publish On Minggu, Agustus 21, 2016

Tribratanewsjambi.com - Penyidik Polresta Jambi memastikan proses penyidikan kasus Ketua DPRD Sarolangun M Syaihu yang juga Ketua DPC PDIP yang diciduk bersama tujuh rekannya saat memakai narkoba tetap berlanjut. M Syaihu dan tujuh rekannya itu telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Iya sudah (ditetapkan jadi) tersangka. Ditahan," kata Kapolresta Jambi Kombes Bernard Sibarani,S.I.K.

Hal ini diluruskan Kapolresta Jambi, karena beredar kabar jika Syaihu tidak lagi ditahan. Tidak lama setelah penangkapan, Syaihu disebutkan telah dilepas oleh pihak Polresta Jambi. 

Kapolresta Jambi, Kombes Bernard Sibarani,S.I.K mengatakan pihaknya tidak ada melakukan penangguhan penahanan terhadap Syaihu. 
"Masih ditahan. Silakan cek sendiri di sel tahanan Polresta Jambi," ujar Bernard.

Seperti diwartakan sebelumnya, M Syaihu diamankan bersama tujuh rekanya yakni Abdul Hakam (42), Januar Saragih (32), Fahkrur Rozi (29), Thomas Rico (33), Timbul Widiyo (28), Jamaludin (22).

Saat dilakukan pengerebekan ditemukan barang bukti berupa 1 paket yg diduga narkotika jenis sabu (berat kotor 4,3 grm), 1 buah bong, dan1 buah pirek kaca.(LAERSHI)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »