Tribratanewsjambi.com – Sanani Alias Nani (68), pria asal Sarolangun
ini terpaksa diamankan pihak Kepolisian Resort Sarolangun setelah dilaporkan
mencabuli seorang gadis yang masih dibawah umur. Perbuatan itu diduga telah
lama dilakukan tersangka karena saat ini sang gadis dalam kondisi hamil.
Kapolres Sarolangun AKBP Budiman Bostang Panjaitan, SH, SIk mengatakan terungkapnya kasus tersebut,
berawal pada hari Sabtu (23/4/2016) lalu sekitar pukul 19.30 WIB dimana pada
saat itu ibu korban R datang kerumah yang terletak di desa simpang
narso kec.Batang Asai kab. Sarolangun dan korban mengeluh sakit perut.
Ibu Korban akhirnya membawa korban ke bidan desa dan setelah di periksa, Bidan Desa menyatakan bahwa
korban telah hamil. selanjutnya ibu korban menanyakan kepada korban siapa pelakunya,
lalu korban mengatakan bahwa pelakunya adalah Sdr. Sanani yang merupakan ayah
angkat korban.
Kemudian pada hari
selasa (26/4/2016) korban melapor ke polsek Batang Asai.
Menerima laporan dari orang tua korban, pihak Polsek Batang Asai yang dipimpin oleh Kapolsek Iptu Zulheri Hutagalung langsung melakukan pencarian terhadap tersangka namun tersangka berhasil melarikan diri.
Selang beberapa bulan
kemudian, dari hasil penyelidikan tim Sat Reskrim Polres Sarolangun menerima
info tentang keberadaan tersangka an SANANI alias NANI.
Kemudian Pada hari selasa (9/8/2016) sekitar pukul 11.00 wib, tiga personil Sat Reskrim Polres Sarolangun dipimpin Kanit Pidum berangkat dari Polres Sarolangun menuju ke Polsek Jangkat.
Kemudian Pada hari selasa (9/8/2016) sekitar pukul 11.00 wib, tiga personil Sat Reskrim Polres Sarolangun dipimpin Kanit Pidum berangkat dari Polres Sarolangun menuju ke Polsek Jangkat.
Sekitar pukul
21.00 WIB personil Sat Reskrim Polres Sarolangun yang didampingi 1 personil Polsek
Jangkat berhasil menangkap tersangka Sanani Alias Nani di Desa Matras,
kecamatan Jangkat, Kabupaten Merangin.
Saat ini tersangka diamankan dan dibawa ke Polres untuk
mempertanggungkan perbuatannya. (LAERSHI)




