Tribratanewsjambi.com - Minggu 07 agustus 2016 sekira pulul 06.30 wib, Sat Resnarkoba Polres Muaro Jambi telah berhasil melakukan penangkapan terhadap Sy bin R, 32 th warga Rt.09 Kumpeh Ulu Muaro Jambi pelaku Lah Gun Narkoba.
Kasat Resnarkoba Polres Muaro Jambi AKP Dwibolikson mengatakan penangkapan ini berawal dari adanya informasi dari Masyarakat bahwa si rumah Sy sering dilakukan transaksi dan Penyalahgunaan Narkotika. mendapati informasi tersebut,Minggu, 7/8/2016 pukul 06.30 wib Personil Sat Resnarkoba melakukan penggerebekan dan penggeledahan di rumah tersangka yang disaksikan oleh Ketua Rt setempat serta keluarganya.
Dari hasil penggeledahan tersebut ditemukan barang bukti berupa 5 (lima) lbr plastik klip yang berisi butiran Sabu sisa pakai yang disimpan dalam kotak bulat warna hitam didalam Almari kamar rumahnya. selanjutnya tsk di bawa ke rumkit bhayangkara utk di lakukan pemeriksaan urine yang hasilnya positip mengandung ampetamine dan methapetamin . untuk pemeriksaan lebih lanjut tsk di bawa ke Polres Muaro jambi.(Jkn)
Next
« Prev Post Previous
Next Post »
« Prev Post Previous
Next Post »