Tribratanewsjambi.com - Polri yang mempunyai tugas pokok sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayanan harus berada di tengah-tengah masyarakat sehingga apa yang menjadi persoalan atau permasalahan di masyarakat dapat diketahui, sehubungan dengan kejadian pembunuhan an. Japri bin Syarip warga desa Penarun kecamatan bathin VIII yg terjadi pada hari Senin tgl 29 Agustus 2016 di desa Sei Baung Kec. Sarolangun, pihak Kepolisian berupaya untuk mengungkap kasus pembunuhan tersebut dan tentunya bantuan dan informasi dari masyarakat sangat membantu tugas Kepolisian khusus Polres Sarolangun untuk mencari dan menemukan tersangka pembunuhan. Hari ini Selasa, korban pembunuhan a.n. Japri bin Syarip dimakamkan di TPU Desa Penarun, Polres Sarolangun yang diwakili Kasat Binmas Res Srl Akp Ujang Supran,SH dan Kbo Binmas Iptu Rico Antomi, SH serta Kapolsek Bathin VIII Akp Ruslan Abdul Gani mengunjungi ke rumah korban sebagai rasa antipati kepada keluarga korban serta menghimbau kepada keluarga korban dan warga untuk tetap menjaga jangan anarkis atau berbuat yang dapat mengganggu kamtibmas, serahkan proses hukum kepada pihak Kepolisian.(LAERSHI)




