tribratanewsjambi.com - Selasa 30/08/16, Sebagai anggota Polri sudah menjadi kewajiban dan tugasnya menempatkan rasa aman dan nyaman kepada masyarakatnya.
Kapolsek Mendahara Ulu Akp Tesmirijal, SH berhasil memediasikan warganya masalah kesalahpahaman antara warga sinar wajo an.Sani dengan H.Aming yang mana saudara Sani melarang pembangunan jembatan gantung dan pembangunan lainnya dengan biaya ADD untuk di kerjakan setelah di tegur H.Aming kemudian terjadi keributan, saudara Sani berdalih dia kecewa karena dengan di bangunnya jembatan gantung tersebut penghasilan usahanya akan merugi dari usaha penyeberangan yang dimilikinya.
Kapolsek Mendara Ulu AKP Tesmirijal, S.H saat dikonfirmasi menyampaikan Dari hasil mediasi tersebut yang tengahinya, di sepakati kedua belah pihak saling memaafkan dan saudara sani tidak akan mengulangi kembali perbuatannya tersebut. (inddtt)