Tribratanewsjambi.com - Senin (08/08/16) Pkl 15.00 wib Polres Merangin melaksanakan rilis ungkap kasus Narkoba yang disampaikan Waka Polres Merangin Kompol Harrifinal,S.H.
Dengan tersangka SH Dan S warga mampun bbaru kec Tabir Kab Merangin. Tkp : Desa Koto rayo kec. Tabir, barang bukti 10 (sepuluh) paket narkotika ganja dibungkus kertas warna putih dan koran berat bruto 19,72 gram, 1 (satu) buah korek api gas, 1 (satu) unit hp merek nokia warna hitam, uang sejumlah Rp.95.000,- 2 bks kertas papir.
Waka Polres Merangin Kompol Harrifinal,sh menceritakan Kronologis, Pada hari sabtu tgl 06 Agustus 2016 skira pukul 12.00 wib anggota polsek tabir mengamankan tsk An. SH karna percobaan pencurian ternak dan pada saat digeledah ditemukan 10 paket ganja di saku celana tsk, selanjutnya anggota Polsek Tabir dan opsnal res narkoba res merangin melakukan pengembangan dan berhasil menangkap sdr. S, selanjutnya kedua plaku dan BB diamankan di Polres Merangin. (Jkn)
Next
« Prev Post Previous
Next Post »
« Prev Post Previous
Next Post »



