Tribratanewsjambi.com - Kepolisian Resort Bungo berhasil meringkus 3 (tiga) orang tersangka dan salah satu tersangka merupakan ibu rumah tangga, ketiga orang tersangka tersebut di duga sebagai bandar Narkotika golongan 1(satu) jenis sabu-sabu, penangkapan tersebut dilakukan di salah satu camp. karyawan perkebunan yang ada di Kec. Limbur Lubuk Mengkuang, Selasa (02/08/2016).
Penangkapan ketiga tersangka tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat kepada pihak Kepolisian Sektor Limbur Lubuk mengkuang yang merasa resah, karna dengan seringnya terjadi transaksi Narkoba tersebut. Berdampak negatif terhadap masa depan pemuda di Kec. Limbur Lubuk Mengkuang.
Setelah dilakukan proses penyelidikan dari laporan masyarakat, Kapolsek Limbur Lubuk mengkuang Ipda Sukman,SH memimpin langsung penangkapan tersebut dan berhasil mengamankan 3(tiga) orang tersangka diantaranya MYD(31), laki-laki, FI (34) laki-laki, AF(30) Perempuan serta didapatkan barang bukti berupa 3 (tiga) buah plastik klip yang diduga berisi sabu-sabu, 5 (lima) buah pirek, 2(dua) buah bong dan beberapa buah barang bukti lainya telah diamankan di Mapolsek Limbur Lubuk Mengkuang.
Kapolres Bungo mengatakan " Ketiga tersangka telah kita amankan, dan akan terus kita lakukan pengembangan penyidikan guna menangkap Bandar Narkoba lainya yang beroperasi di Wilayah Hukum Polres Bungo".
Tertangkapnya 3 (tiga) orang yang di duga sebagai Bandar Narkoba tersebut mendapat Apresiasi dari masyarakat di Kec. Limbur Lubuk Mengkuang, Kapolres Bungo mengucapakan terima kasih atas kerja sama dari Masyarakat dalam pemberantasan Narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak Kepolisian terdekat Jajaran Polres Bungo.(LAERSHI)