Tribratanewsjambi.com - Rabu 10/08, bertempat Di Mako Ditlantas Polda Jambi, Kasi Sim Kompol Atrizal, SH. mengumpulkan seluruh personel Seksi SIM untuk menyampaikan penekanan terkait pelayanan penerbitan SIM.
Hal ini dilakukan dalam rangka mengarahkan anggota untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam hal pelayanan perpanjangan SIM di gerai maupun Sim keliling, serta pelayanan Klipeng Sim.
Adapun penekanan Kasi Sim dalam acara tersebut antara lain sebagai berikut:
1. Dalam penerbitan SIM, laksanakan sesuai SOP dan mekanisme penerbitan SIM
2. Pedomani Perkap No 09 th 2012 tentang SIM
2. Spanduk zona bebas calo, bebas pungli dan baner tentang mekanisme perpanjangan SIM dan tarif PNBP sesuai dg PP No. 50 th 2010 agar dipasang ditempat yg mudah terbaca oleh pemohon SIM
3. Berikan penjelasan kepada pemohon SIM dengan humanis serta detil mengenai proses perpanjangan sim dan biaya tarif PNBP.
4. Arahkan pemohon utk menyetorkan sendiri biaya tarif PNBP pada Bank BRI terdekat.
5. Hindari komplain sekecil apapun dan berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
6. Jangan ada pungli dan calo.
"hal ini rutin kita lakukan agar apa yang menjadi penekanan dan atensi Pimpinan untuk selalu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dapat di pahami oleh seluruh pelaksana" ungkap Kompol atrizal,SH.
(fdl/indtt)
Next
Polres Muaro Jambi Gelar Kegiatan Binrohtal Di Masjid Istiqomah Previous
Wakapolres Merangin Pimpin Kegiatan Binrohtal di Masjid At-Taubah
Polres Muaro Jambi Gelar Kegiatan Binrohtal Di Masjid Istiqomah Previous
Wakapolres Merangin Pimpin Kegiatan Binrohtal di Masjid At-Taubah