tribratanewsjambi.com - Rabu 10/08 Sekira pukul 10.00 wib bertempat di Aula Kantor Balai Desa Sungai Puar Kec. Mersam Telah dilaksanakan giat penyuluhan penyalahgunaan Napza (Narkotika Psitropika dan zat Adiktif lainya). oleh Polsek Mersam bekerja sama dgn Puskesmas Sungai Puar kec. Mersam.
Adapun Tujuan dari Sosialisasi :
1. Memberikan gambaran kepada peserta Penyuluhan tentang bahayanya narkotika bagi tubuh kita.
2. Memberikan Gambaran kepada peserta Sosialisai dampak buruk bagi penguna narkotika .
3.Memberikan gambaran kepada masyarakat / peserta penyuluhan tentang Sangsi hukum bagi penguna dan pengedar Narkotika.
Peserta sebanyak 40 Orang, terdiri dari pemuda - pemudi Deda Sungai Puar dan Desa Tanjung Putra Kec. Mersam.
Nara Sumber :
1. Iptu Edi Bernawan S.Sos Kapolsek Mersam .
2. dr. Meryta Ulfa dari Puskesmas Sungai Puar Kec. Mersam.
Turut Hadir dalam Kegiatan tersebut Sekdes Sei. Puar, Kanit Binmas Ipda Darwanto, Kanit Intel Bripka Siswanto dan BKTM Bripka Selamet.
Iptu Edi Bernawan S.Sos Kapolsek Mersam, "Diharapkan dengan dilaksanakannya kegiatan ini para peserta lebih paham dan mengerti tentang bahaya penyalahgunaan Napza (Narkotika Psitropika dan zat Adiktif lainya)" ungkap beliau (inddtt)