Tribratanewsjambi.com - Rabu (17/8) usai upacara pengibaran bendera merah putih, Kapolresta Jambi Kombes Pol Bernard Sibarani,S.I.K dan Walikota Jambi H Sy Fasha bersama unsur forkompinda Kota Jambi menghadiri acara pemberian remisi Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 71.
Acara yang dilaksanakan di aula Lembaga Pemasyarakatan (lapas) kelas II Jambi ini dihadiri Gubernur Jambi, Kapolda Jambi, unsur forkompinda Provinsi Jambi dan Kakanwil Hukum dan Ham provinsi Jambi beserta staf.
Dalam remisi kali ini, menjadi rasa bahagia tersendiri bagi 23 Narapidana di lapas Jambi karena mereka mendapatkan remisi sekaligus dinyatakan bebas dari masa hukuman. Sementara itu, total napi yang dapat remisi di lapas Jambi sebanyak 1.054 orang.(LAERSHI)




