Tribratanewsjambi.com - Jumat (12/08) pukul 08.00 s/d 11 wib, Kapolres sarolangun, kapolsek kota, kbo intel dan anggota polres, melaksanakan Pam di PT APTP sarolangun.
Kapolres sarolangum Akbp Budiman bertemu dengan manajer PT APTP Bp Karel untuk disampaikan ke karyawan menyikapi klaim lahan dari kelompok Amin dengan lSM mawar diserahkankan ke pihak kepolisian tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum.
Untuk warga ( 30 orang ) yang menduduki lahan PT APTP divisii III pihak kepolisian akan melakukan himbauan dengan pencerahan hukum kpd warga tsb, bahwa lahan berdasarkan keputusan Mahkamah Agung adalah HGU PT Aptp dan kpd warga segera meninggalkan lokasi sampai ada putusan PK yg di ajukan kelompok Amin, kelompok Amin dengan lSM mawar akhirnya menerima penjelasan dari kepolisian dan meninggalkan areal dengan tertib. (Jkn)
Next
« Prev Post Previous
Next Post »
« Prev Post Previous
Next Post »



