Tribratanewsjambi.com - Untuk mencari penyelesaian masalah tentang pencurian sepatu dan pengancaman yang dilakukan oleh M.Aripin terhadap Redi Gunawan yang sama sama siswa di SMAN 8 Rengas Bandung Jaluko Senin,15/8/2016 bertempat di Ruang Majelis Guru diadakan perdamaian antara kedua belah pihak yang bersengketa.
Hadir dalam perdamaian ini Kepala Sekolah SMAN 8 dan Majelis Guru,kedua orang tua siswa.
Dalam kesempatan ini Bhabinkamtibmas Bripka Yunizardi memberikan himbauan kepada kedua siswa untuk tidak mengulangi lagi perbuatan yang melanggar Hukum yang dapat merugikan masa depan siswa seperti tidak masuk sekolah, mencuri, mengancam, Narkoba.
kepada kedua orang tua siswa untuk selalu mengawasi aktipitas anak sehari-hari diluar jam sekolah jangan sampai terlibat Masalah Narkoba dan kenakalan Remaja.
Setelah itu dibuatkan surat perdamaian kedua belah pihak yang disaksikan Kepala Sekolah, Majelis guru dan Bhabinkamtibmas. Giat berjalan aman dan lancar. (Jkn)