Link Banner
Diberdayakan oleh Blogger.

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

CALL SABER PUNGLI 082112131323

CALL SABER PUNGLI 082112131323

#STOPNARKOBA

#STOPNARKOBA
Link Banner
Link Banner
Link Banner

Bacok korban dengan parang, DP ditangkap Polsek Jelutung...

Penulis/Publish On Minggu, Agustus 21, 2016

Tribratanewsjambi.com - Kepolisian Sektor Jelutung Jambi mengamankan DP (18), warga Jalan Sulthan Thaha, Lorong Satria Jaya II, RT 33 nomor 29, Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, yang masih berstatus pelajar karena diduga melakukan penganiayaan

Kasubag Humas Polresta Jambi Akp Sri Kurniawati menjelaskan Penangkapan DP, berdasarkan LP/B/189/VIII/2016/SPK tgl 17 Agustus 2016.

Akp Sri Kurniawati menyampaikan, Ia dilaporkan Yosef Firdaus (21) warga Jalan Pintu Besi RT 8 Kelurahan Pall V Kecamatan Kotabaru, setelah melakukan penganiayaan dengan membacok kepala korban menggunakan sebilah parang, di dekat tugu pers, Kelurahan Lebak Bandung Kecamatan Jelutung.

Berdasarkan laporan tersebut, sekitar pukul 02.30 WIB, tim opsnal mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada dirumahnya. Selanjutnya, tim opsnal melakukan penangkapan kemudian diamankan pihak kepolisian sektor Jelutung dan menyita barang bukti berupa sebilah parang yang digunakan tersangka untuk membacok kepala korban,”jelas Akp Sri Kurniawati. (lam/inddtt)


back to top