Tribratanewsjambi.com - Kepolisian Sektor Jelutung Jambi mengamankan DP (18), warga Jalan Sulthan Thaha, Lorong Satria Jaya II, RT 33 nomor 29, Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, yang masih berstatus pelajar karena diduga melakukan penganiayaan
Kasubag Humas Polresta Jambi Akp Sri Kurniawati menjelaskan Penangkapan DP, berdasarkan LP/B/189/VIII/2016/SPK tgl 17 Agustus 2016.
Akp Sri Kurniawati menyampaikan, Ia dilaporkan Yosef Firdaus (21) warga Jalan Pintu Besi RT 8 Kelurahan Pall V Kecamatan Kotabaru, setelah melakukan penganiayaan dengan membacok kepala korban menggunakan sebilah parang, di dekat tugu pers, Kelurahan Lebak Bandung Kecamatan Jelutung.
Berdasarkan laporan tersebut, sekitar pukul 02.30 WIB, tim opsnal mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada dirumahnya. Selanjutnya, tim opsnal melakukan penangkapan kemudian diamankan pihak kepolisian sektor Jelutung dan menyita barang bukti berupa sebilah parang yang digunakan tersangka untuk membacok kepala korban,”jelas Akp Sri Kurniawati. (lam/inddtt)
Next
Bhabinkamtibmas Desa Kasang Pudak Bripka Ika Adhi Saputra lakukan Pengamanan acara panjat pinang Previous
Bhabinkamtibmas Rimbo Bujang lepas pawai pembangunan dalam rangka HUT RI ke-71
Bhabinkamtibmas Desa Kasang Pudak Bripka Ika Adhi Saputra lakukan Pengamanan acara panjat pinang Previous
Bhabinkamtibmas Rimbo Bujang lepas pawai pembangunan dalam rangka HUT RI ke-71