Tribratanewsjambi.com - Sabtu tgl 06 Agustus 2016 sekra pukul 12.00 wib tim gabungan anggota opsnal res Narkoba Polres Merangin dan Polsek Tabir telah mengamankan 2 pelaku penyalahgunaan narkotika dgn identitas sbb:
1. SH, 20 thn,
2. S, 24 tahun,
Barang bukti yang berhasil diamankan:
- 10 (sepuluh) paket narkotika ganja dibungkus kertas warna putih dan koran berat bruto 19,72 gram.
- 1 (satu) buah korek api gas
- 1 (satu) unit hp merek nokia warna hitam
- uang sejumlah Rp.95.000,-
- 2 bks kertas papir.
Kronologis kejadian, Pada hari sabtu tgl 06 Agustus 2016 skira pukul 12.00 wib anggota polsek Tabir mengamankan tsk An. S karna percobaan pencurian ternak dan pada saat digeledah ditemukan 10 paket ganja di saku celana tsk, selanjutnya anggota Polsek Tabir dan opsnal res narkoba res merangin melakukan pengembangan dan berhasil menangkap sdr. S.
Kapolres Merangin AKBP Munggaran Kartayuga saat dikonfirmasi membenarkan kedua pelaku dan BB sudah diamankan di Polres Merangin guna penyidikan lebih lanjut. (inddtt)
Next
« Prev Post Previous
Next Post »
« Prev Post Previous
Next Post »



